Pemanfaatan Dana Desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya terdiri dari pembangunan sarana-prasarana desa, perekonomian, lingkungan, pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat
Apalagi misalnya barang-barang tersebut diadakan dari dana yang tadinya diperuntukkan dalam rangka kegiatan pencegahan COVID-19, tentunya hal sangat disayangkan